Lembaga Khusus Penjaga Hukum Perairan Indonesia KPLP

Jakarta – Lembaga Khusus Penjaga Perairan Indonesia, atau yang lebih dikenal dengan KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai), adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas menjaga keamanan dan keselamatan di perairan Indonesia. KPLP merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di bawah Kementerian Perhubungan. Selain itu, KPLP juga bertanggung jawab untuk memelihara fasilitas dan infrastruktur keselamatan maritim seperti mercusuar, rambu laut, dan sistem navigasi. KPLP juga berperan dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dan perlindungan lingkungan laut.

Sejarah Kesatuan Penjagaan Perairan Indonesia KPLP

Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan dan keamanan perairan Indonesia. Sejak didirikan pada tahun 1971, KPLP telah berkembang pesat dalam melaksanakan patroli dan penegakan hukum di laut. Saat ini, KPLP mengoperasikan lebih dari 360 kapal patroli dan memiliki sekitar 9.000 personil di seluruh Indonesia. Selain bertanggung jawab untuk melindungi perairan dari ancaman, KPLP juga aktif dalam kerjasama internasional, seperti dengan Japan Coast Guard dan US Coast Guard, dalam hal pemantauan kapal dan keselamatan pelayaran​

Tugas Dan Fungsi KPLP

Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) memiliki tugas dan fungsi utama dalam menjaga keselamatan dan keamanan perairan Indonesia. Fungsi utamanya mencakup patroli laut, pengawasan pelayaran, penegakan hukum di bidang pelayaran, dan perlindungan lingkungan maritim. KPLP juga bertanggung jawab terhadap kelaiklautan kapal, serta memfasilitasi koordinasi internasional dengan negara-negara lain dalam hal keselamatan pelayaran dan penanganan kecelakaan di laut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *